Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Minggu, 31 Juli 2011

Kegiatan Reses Putaran II Anggota DPRD Kab. Sintang Tahun 2011


Pada Hari Sabtu, tanggal 30 Juli 2011 dilaksanakan Kegiatan Reses Putaran II Anggota DPRD Kabupaten Sintang di Dusun Belungkak Desa Bengkuang Kecamatan Kelam Permai.

Sebagai salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sintang yang berasal dari Daerah Pemilihan Sintang I (yang meliputi 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Kelam Permai, Kecamatan Dedai, Kecamatan Sungai Tebelian dan Kecamatan Sintang) saya berkesempatan melaksanakan Kegiatan Reses Putaran II Tahun Anggaran 2011. Sebagai kegiatan rutin yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD, maka kegiatan reses yang dibiayai dengan APBD merupakan perwujudan eksistensi dari keterwakilan masyarakat yang ada di suatu daerah pemilihan. Maka dari itu kegiatan ini merupakan ajang bagi setiap wakil rakyat untuk membuktikan keberadaannya sebagai representasi rakyat yang memilihnya pada saat pemilu.

Kegiatan Reses kali ini saya fokuskan di Desa Bengkuang Kecamatan Kelam Permai, khususnya Dusun Belungkak. Dalam kegiatan ini saya juga ditemani oleh Ibu Camat Kelam Permai Hendrika, S.Sos, M.Si., beliau sengaja saya ajak agar hasil dari kegiatan ini dapat menjadi bahan dasar bagi kami untuk merumuskan bersama berbagai kebutuhan pembangunan di wilayahnya.

Berbagai masalah dan harapan disampaikan oleh masyarakat kepada kami, yang pada intinya meminta agar berbagai kegiatan pembangunan yang ada di wilayah mereka dapat mengakselerasi kemampuan perekonomian mereka. Disampaikan pula oleh mereka bahwa beberapa program yang telah dilaksanakan di desa mereka yang dirasakan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan mereka. Program dimaksud antara lain adalah PNPM Mandiri Pedesaan, yang sampai saat ini telah berkontribusi besar membantu masyarakat membangun berbagai sarana dasar yang mereka butuhkan, seperti jalan antar dusun, sarana air bersih dan saat ini bahkan terdapat jalan yang dibangun melalui PNPM Mandiri Pedesaan telah menghubungkan jalan desa ke jalan poros kabupaten. Program lain yang mereka anggap patut untuk dikembangkan lebih baik lagi adalah bantuan usaha pembibitan karet rakyat, dimana kelompok tani di berikan bantuan dan pendampingan bagaimana membangun usaha pembibitan karet unggul.

Memang kendala utama pengembangan perekonomian masyarakat di wilayah ini adalah terbatasnya infrastruktur dasar seperti jalan dan listrik, sehingga usaha yang dibangun oleh masyarakat menjadi ekonomi biaya tinggi, dengan demikian pendapatan yang diperoleh belum bisa digunakan untuk mengembangkan usaha apalagi untuk ekspansi ke jenis usaha lainnya dalam rangka peningkatan kesejahteraan keluarga.

Keterbatasan anggaran pemerintah daerah merupakan faktor utama buruknya kualitas pembangunan infrastruktur dasar di semua wilayah Kabupaten Sintang, apalagi diperparah dengan lemahnya perencanaan kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh APBD lebih sering mengesampingkan skala prioritas, tidak tepat sasaran dan jauh dari asas manfaat.

Di masa yang akan datang penting bagi semua pihak untuk menyadari bahwa diperlukan kebijakan yang radikal pada tingkat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) selaku pengguna anggaran APBD agar mempertajam program kegiatan sehingga tepat sasaran, implementatif dan dapat secara langsung memberikan efek stimulan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir pertemuan saya menyerahkan bantuan 1 unit genset untuk Balai Dusun Belungkak Desa Bengkuang dengan harapan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan mereka di dusun tersebut.

Selasa, 10 Mei 2011

Perkebunan Kelapa Sawit dan Dilema yang Menyertainya


Kabupaten Sintang sebagai salah satu kabupaten yang terletak di kawasan timur Provinsi Kalimantan Barat harus berpacu menggali potensi daerah agar percepatan pembangunan dapat dioptimalkan bagi kesejahteraan rakyat.

Salah satu langkah yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Sintang adalah dengan mengundang investor untuk menanamkan modal mereka di Kabupaten Sintang. Investasi yang paling menonjol saat ini adalah di sektor perkebunan kelapa sawit.

Hampir seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Sintang sudah dimasuki perkebunan kelapa sawit. Saat ini Kecamatan Serawai dan Ambalau juga tengah dalam proses perijinan dan sosialisasi untuk masuknya perkebunan kelapa sawit. Sebagai kecamatan yang belakangan baru akan dimasuki investasi perkebunan kelapa sawit, sejak awal proses perijinan dan sosialisasinya telah ditentang oleh sebagian masyarakat. Hal ini tergambar dari dialog yang dilakukan kelompok intelektual dan mahasiswa asal Serawai-Ambalau dengan DPRD Kabupaten Sintang pada tanggal 18 April 2011.

Adalah PT. Sinar Sawit Andalan yang mulai mempersiapkan kehadiran mereka di Kecamatan Serawai-Ambalau. Walaupun terdapat kontroversi soal kehadiran mereka, nampaknya pihak perusahaan tetap memproses perijinan mereka dan terus-menerus menghimpun dukungan dengan melakukan pendekatan ke masyarakat melalui tokoh-tokoh yang mereka anggap berpengaruh dan bisa diajak bekerja sama.

Apa yang terjadi didua kecamatan ini merupakan gambaran bagaimana perusahaan kelapa sawit terkadang mengambil jalan pintas dengan hanya meng-akomodir kepentingan sekelompok orang dan mengabaikan kepentingan yang lebih besar. Keadaan ini apabila dibiarkan, dimana perusahaan tetap memaksakan diri untuk melakukan kegiatan dengan mengabaikan keberatan dari masyarakat maka ini merupakan sebuah bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak menjadi konflik yang meluas dan melibatkan banyak pihak serta waktu penyelesaian yang berlarut-larut.

Masuknya perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang bukannya tidak membawa dampak yang positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembukaan lahan perkebunan setidaknya membuka isolasi wilayah terpencil yang selama ini belum mampu dilakukan oleh pemerintah daerah. Pembangunan jalan dan jembatan oleh pihak perusahaan adalah contoh manfaat yang secara langsung dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar areal perkebunan. Keikutsertaan masyarakat sebagai mitra perusahaan juga sedikit banyak memberikan peningkatan pendapatan masyarakat.

Namun demikian dengan pola kemitraan 70 : 30 dan 80 : 20 yang saat ini diterapkan oleh perusahaan kepada masyarakat tentu kita sepakati bukanlah metode yang berkeadilan, apalagi ditambah dengan kewajiban membayar kredit, bukanlah sebuah kemitraan yang bertujuan demi kesejahteraan masyarakat. Tidak heran kemudian sengketa demi sengketa bermunculan setelah sekian tahun perusahaan perkebunan kelapa sawit beroperasi.

DPRD sendiri dalam berbagai kesempatan selalu mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah berkaitan dengan investasi perkebunan kelapa sawit ini. Karena realitanya hampir tidak ada peningkatan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi pihak perusahaan sering ingkar janji dengan mengabaikan kesepakatan-kesepakatan yang telah disetujui bersama antara perusahaan dan masyarakat. Sejumlah masalah yang timbul kemudian sering dipicu akibat kelalaian perusahaan memenuhi kesepakatan dengan masyarakat, misalnya perusahaan kerap abai memelihara jalan yang bukan merupakan akses ke perkebunan mereka tetapi justru merupakan jalan ke perkebunan milik masyarakat.

Selain itu perkebunan-perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Sintang hampir tidak memiliki program CSR (corporate social responsibility) sehingga masyarakat merasa tidak memiliki hubungan sosial yang saling membutuhkan, saling menghormati serta saling memiliki. Padahal kehadiran perkebunan kelapa sawit sangat mungkin berpuluh-puluh tahun di wilayah perijinan mereka. Apabila hubungan ini tidak dikelola dengan baik sangat mungkin konflik tidak akan pernah berhenti.

Dari berbagai persoalan yang menyertainya, kehadiran perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang pada masa-masa yang akan datang setidaknya harus dikaji lebih mendalam, mengingat bukan hanya konflik sosial saja yang bisa timbul tetapi dampak terhadap kelestarian lingkungan juga harus menjadi perhatian kita bersama.

Pemerintah Daerah perlu membangun kemandirian ekonomi masyarakat tanpa harus memasukkan investasi besar-besaran namun tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk jangka waktu yang panjang. Perlu dibuat peta mengenai potensi lokal, berikan akses modal melalui pinjaman lunak serta lakukan pembinaan berkelanjutan bagaimana membangun ekonomi keluarga yang berorientasi pada keuntungan. Dengan demikian pemerintah daerah tidak harus tergantung pada investor berskala besar yang lebih sering melakukan eksploitasi terhadap sumber daya alam yang justru pada gilirannya menimbulkan konflik sosial yang kemudian menjadi beban kita bersama.

Rabu, 04 Mei 2011

Reformasi Birokrasi di Kabupaten Sintang


Reformasi Birokrasi merupakan satu dari sekian program pembangunan yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Sintang tahun 2010.

Reformasi birokrasi adalah sebuah ide besar yang dicanangkan oleh pemerintah SBY sejak awal masa pemerintahan beliau. Reformasi birokrasi kemudian terus menerus di dorong oleh pemerintah agar dijadikan prioritas pembangunan sebagai jalan menuju tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

Reformasi birokrasi sendiri bukanlah pekerjaan yang mudah, mengingat struktur birokrasi di Indonesia amat sangat rumit dan gemuk.

Reformasi birokrasi menyangkut banyak aspek dalam rangka pengelolaan sistem pemerintahan untuk optimalisasi pelayanan publik. Untuk itu penataannya tidak semata-mata menyangkut sistem tetapi juga menyangkut peningkatan sumber daya manusia.

Selain itu reformasi birokrasi juga menyangkut aspek profesionalisme. Penempatan personil berdasarkan konsep right man in the right place menjadi sebuah keharusan, sehingga kinerja aparatur pemerintah bisa semakin meningkat.

Bagi Kabupaten Sintang reformasi birokrasi bukanlah sebuah pilihan yang mudah. Di era otonomi daerah serta dengan sistem pemilu kada yang menuntut energi dan sumber daya yang besar seperti saat ini, senang tidak senang mempengaruhi cara pandang seorang kepala daerah dalam menentukan, mempertimbangkan dan menempatkan seseorang pada posisi jabatan tertentu.

Pada saat pemilu kada berlangsung, tidak sedikit aparat pemerintah terlibat dalam hal dukung mendukung pasangan calon kepala daerah. Akibatnya tanpa kita sadari para aparat ini menjadi terkotak-kotak dalam pilihan mereka masing-masing. Dengan sendirinya terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh aparat pemerintah, demi mempengaruhi masyarakat untuk memilih calon yang mereka dukung dengan menggunakan fasilitas maupun wewenang yang mereka miliki. Kondisi ini tentu mempengaruhi kinerja pemerintah dalam melaksanakan tugas pelayanan publik dan fungsi-fungsi lainnya.

Di Kabupaten Sintang Pemilu Kada baru saja usai dilaksanakan melalui serangkaian proses yang teramat panjang, melelahkan dan menghabiskan sumber daya yang tidak sedikit. Penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi yang berujung pada perhitungan ulang dan pemilihan ulang di 4 kecamatan mengharuskan terjadinya penambahan biaya yang besar, diikuti dengan perdebatan panjang di DPRD mengakibatkan kondisi sosial politik yang nyaris menimbulkan kerusuhan masa. Disisi lain, keterlibatan aparat pemerintah dalam tim pemenangan masing-masing pasangan calon mengakibatkan kinerja pemerintah menurun drastis. Pelayanan publik menjadi terkotak-kotak untuk kepentingan kelompok, demi menarik simpati agar memperoleh dukungan untuk pasangan calon yang didukung.

Manakala pemilu kada telah usai, bupati dan wakil bupati terpilih siap untuk bekerja, maka persoalan baru mulai muncul yaitu bagaimana menempatkan personil yang tepat untuk menunjang kinerja pemerintahan yang baru ? Dengan kondisi birokrasi yang terkotak-kotak dalam pola dukungan tentu amat mempengaruhi penilaian pimpinan daerah terpilih untuk menempatkan posisi seseorang. Bagi yang mendukung pasangan calon yang menang, merasa berhak untuk meminta posisi tertentu ; bagi pendukung pasangan calon yang kalah merasa pasti akan disingkirkan.

Dengan situasi demikian maka reformasi birokrasi menjadi sebuah jalan panjang, yang belum bisa menunjukkan arah yang seharusnya. Kriteria dan profesionalisme mungkin akan sedikit di kesampingkan, demi tuntutan kelompok yang merasa telah memenangkan pasangan calon. Tentu konsep right man in the right place tidak dapat sepenuhnya diterapkan, mengingat kepala daerah terpilih pasti akan mendapat tekanan dari kelompok pendukung dalam menempatkan posisi jabatan seseorang.

Sampai saat ini Kabupaten Sintang belum tuntas melaksanakan mutasi jabatan strategis dalam rangka reformasi birokrasi. Akibatnya pelaksanaan pelayanan publik menjadi terkendala. Terdapat beberapa pos jabatan yang belum dilakukan pergeseran mengundang perdebatan dan polemik, sedangkan jabatan yang telah dilakukan pergeseran pun masih menyisakan persoalan. Hal ini kemudian mengundang perdebatan sampai ke ranah publik, akibatnya kepala daerah dapat saja dianggap lebih mementingkan kepentingan kelompok ketimbang kepentingan masyarakat.

Karena situasi yang berkepanjangan ini, kepercayaan publik terhadap kepala daerah semakin menurun, kinerja aparat yang rendah menjadi rentan untuk di manfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan pemerintah, sehingga masyarakat kemudian terprovokasi. Hal ini mulai terlihat dengan adanya aksi demonstrasi masyarakat yang merasa tidak puas dengan kinerja pemerintah daerah.

Perlu kearifan dan pengertian semua pihak agar dapat menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan. Di perlukan keberanian dari pihak-pihak yang berwenang untuk tetap meletakkan kerangka profesionalisme dalam penempatan jabatan strategis demi kemajuan bersama. Reformasi birokrasi setidaknya menjadi jalan yang harus di lewati walaupun merupakan jalan yang terjal dan berkerikil cadas.

Rabu, 03 Juni 2009

Peran Partai Politik antara Janji-janji dan Kenyataan


Partai politik sebagai sebuah instrumen yang keberadaannya sangat nyata ditengah-tengah masyarakat kita, mempunyai peran yang cukup strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai sebuah institusi yang sarat dengan peran sosial, dimana partai politik menjadi tempat berkumpulnya sekelompok orang yang berkehendak memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak maka partai politik selayaknya menjadi sebuah solusi dari berbagai masalah yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Tugas pokok partai politik sebagai penyambung aspirasi masyarakat sering kali dihadapkan pada sebuah dilema antara janji-janji politik dan kemampuan para kadernya untuk dapat memenuhi janji-janji tersebut.
Disisi lain hampir semua partai politik di daerah tidak memiliki infrastruktur yang memadai untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Padahal justru struktur partai di daerah-lah yang paling banyak bersinggungan dengan masyarakat. Tidak heran kemudian terjadi distorsi antara kebijakan partai di tingkat pusat dan kenyataan di lapangan.

Peran partai politik paling nyata dapat dilakukan dalam berbagai proses penentuan kebijakan melalui wakil-wakil mereka yang duduk di kursi legislatif, namun akibat berbagai konflik kepentingan tidak jarang para kader partai yang ada di parlemen mengabaikannya.
Partai politik idealnya merupakan institusi pragmatis yang secara langsung dapat menjadi tempat bagi masyarakat ber-interaksi secara masif sehingga dapat terbangun hubungan timbal-balik yang saling membutuhkan, sekaligus saling menguntungkan.

Dengan usainya kompetisi pemilu legislatif 2009 yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 April yang lalu maka selayaknya masyarakat mulai meng-inventarisir kembali janji-janji partai politik maupun para caleg terpilih, pada masa kampanye terdahulu.

Tentu masyarakat menaruh banyak harapan kepada mereka yang terpilih, agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung-jawab sebagai wakil rakyat dengan baik serta paripurna. Semoga !

Senin, 19 Januari 2009

Taman Kota


Suatu sore anak saya Caca merengek minta diajak jalan- jalan ke taman kota yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian. Taman ini memang baru dibangun beberapa bulan lalu oleh Kantor Kebersihan dan Kebakaran Kabupaten Sintang dan belum selesai 100%.

Kehadiran taman ini menurut pengamatan saya ternyata mampu memberikan nuansa yang berbeda bagi masyarakat di Kabupaten Sintang. Selain itu tentu saja sekarang saya punya tujuan kalau si Caca anak saya minta di antar jalan-jalan sore.

Terkadang kita sebagai bagian dari masyarakat membutuhkan sebuah ruang publik untuk berinteraksi dengan leluasa tanpa harus basa-basi, artinya tanpa sekat-sekat yang mungkin saja membatasi gerak pergaulan sosial di lingkungan kita sehari-hari. Misalnya di lingkungan kerja, tentu ada yang menjadi kepala kantor dan ada yang menjadi staf biasa. Di sekeliling rumah kita, pasti ada tetangga yang kaya dan ada yang kurang kaya bahkan mungkin ada yang sok kaya atau ada yang mungkin numpang kaya. Tentu situasi demikian menyebabkan orang biasanya harus pandai-pandai menempatkan diri agar tidak ketahuan sisi buruknya, sehingga sering kali orang menjadi tidak jujur dalam bersikap.

Nah..kalo di taman kota tempat saya dan si Caca anak saya jalan-jalan sore, lain lagi ceritanya... Disana orang-orang biasanya lebih bebas berekspresi, tanpa harus berpura-pura. Disana tak ada yang mau tau kalau si polan kepala kantor atau pak bejo hanya tukang sapu di kantornya, walaupun ketahuan juga sih.... kan si polan datang pake mobil sedangkan pak bejo cuma pake motor butut. Tapi itu yang tadi saya bilang, disana tidak ada yang mau tau ! Kalau pak bejo yang duluan duduk di kursi taman, maka si polan tak punya hak untuk ngusir pak bejo, dan pak bejo tak punya kewajiban untuk memberikan kursi tamannya kepada si polan.

Jadi ini cuma persoalan siapa yang duluan sampai di taman, itupun kalau persediaan kursi di taman sudah dikapling semua.Disana sepanjang pengetahuan saya tak pernah terjadi rebutan kursi (ndak seperti kursi DPR banyak yang rebutan, termasuk saya yang ikutan jadi caleg), biasanya pengunjung taman yang tidak kebagian kursi secara ikhlas menunggu, sambil berharap semoga mereka yang sudah duluan duduk disana beranjak meninggalkan kursinya. Walaupun sering juga yang ditunggu-tunggu tidak mau beranjak pergi. Biasa kalau sudah duduk memang keenakan, jadinya lupa berdiri.Kalau lagi beruntung sih... biasanya sesama pengunjung taman mau berbagi kursi... saya tidak tahu kalau kursi DPR ada tidak yang mau berbagi ? Soalnya-kan lucu juga, masak wakil rakyat duduk satu kursi berdua-an, memang kayak lagu dangdut "sepiring berdua ?" Kalau yang duduk cowok sama cewek sih masih mending, bisa cinlok. Nah.. kalau cowok sama cowok ? kan bisa berabe, nanti bukannya rapat masalah rakyat tapi malah maen anggar...????

Pendek cerita (kalo istilah SBY "pendek kata") sore itu saya tidak kebagian kursi, karena datang agak kesorean, tapi beruntung-lah saya karena ada seorang bapak yang berbaik hati mau berbagi tempat dengan saya. Si bapak juga membawa anaknya main di taman, karena ibu-nya lagi arisan. Dengan menikmati suasana sore kami berdua lalu bercerita ngalur-ngidul kesana kemari sambil mengamati anak yang berlarian main di taman.

Hari gini biasanya ujung-ujung topik pembicaraan melenceng ke masalah politik. Tentu saja saya makin bersemangat, wah... ini kesempatan bisa sekalian kampanye. Pembicaraan pun semakin seru, dan tentu saja saya tak mau kalah mengeluarkan berbagai analisa bak seorang pengamat politik. Akhirnya sampai juga giliran untuk menjelaskan kalau saya adalah seorang caleg dari Partai Demokrat. Tentu tidak lupa saya bilang kalau saya nomor urut 1, sebenarnya waktu itu saya lupa kalau nomor urut sudah tidak penting lagi. Makanya si bapak lalu nyeletuk : "...kan pake suara terbanyak dek !"

Udah capek juga sih promosi sana-sini sama si bapak, tapi saya perhatikan si bapak bukannya antusias mendengarkan kampanye saya, tapi malah mesem-mesem, kan saya jadi curiga nih... jangan-jangan si bapak...???

Benar aja, lalu si bapak ngomong : "...maaf ya dek, saya juga nyalek..."

Rasain... kena batunya, he...he...he...

Pas waktu pulang saya liat baliho si bapak sudah nangkring di tepi jalan, yang sebenarnya tiap hari saya lewati, cuma baru kali ini saya amati baliho yang bertuliskan : Pilih si bapak dari Partai X nomor urut 8... nah lu !!! Sekarang pake suara terbanyak bung, nomor 8 juga boleh dong pasang baliho !

Pendek cerita lagi... saya nyampe di rumah udah ada yang nunggu. Kata si tamu dia dari desa ujung kecamatan yang masuk dapil saya. Tanpa basa-basi si tamu bilang kalau mereka sekampung mau mendukug saya.

Wah... senang juga nih, datang-datang sudah ada yang bilang mendukung (kalau benar !!!). Lalu si tamu bilang : "...tapi pak, warga di sana minta dibelikan KIBUD... sebagai bukti kalau bapak tidak cuma janji dan memang peduli sama kami !" Kalau gini sih ujung-ujungnya duit, pikir saya. Lagian apa yang dimaksud dengan KIBUD ?

Selidik punya selidik rupanya yang dimaksud si tamu itu keyboard...

Akhirnya saya berkesimpulan kalau jadi caleg :
  1. Jangan kampanye di taman kota, soalnya yang jadi caleg buanyak...
  2. Harus buanyak duit juga, buat beli KIBUD...eh... keyboard maksud saya.
  3. Ndak perlu ngomongin kalau anda nomor urut 1, soalnya sekarang udah ndak penting.

Tentu... biar bagaimana-pun juga saya tetap berterima-kasih kepada si bapak, karena sudah mau berbagi cerita dan berbagi tempat dengan saya di taman kota tempo hari. Selamat berjuang semoga terpilih sebagai wakil rakyat, dan tentu saja kalau sudah terpilih tugas selanjutnya harus mampu menyuarakan aspirasi rakyat.

Untuk si tamu kayaknya harus pulang dengan tangan hampa...

Pemberdayaan Ekonomi Rakyat sebagai Solusi

Keterangan Gambar :
Pembuatan jalan menuju lokasi kebun masyarakat dan lokasi pencetakan sawah di Dusun Ajak
Kecamatan Kelam Permai


Krisis keuangan global yang tengah melanda dunia termasuk Indonesia mulai berdampak bagi masyarakat di Kabupaten Sintang, hal ini dikarenakan sebagian besar masyarakat di Kabupaten Sintang merupakan penghasil karet dan kelapa sawit. Pada saat ini kedua komoditi tersebut justru mengalami penurunan harga hingga lebih dari 50%.

Sebenarnya fokus kebijakan pemerintah Kabupaten Sintang sebelum krisis global mempengaruhi Indonesia, dengan mendorong agar masyarakat memperluas perkebunan karet dengan penanaman bibit unggul dan banyaknya investasi di bidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang telah memberi dampak kepada peningkatan pendapatan masyarakat. Dibeberapa kecamatan yang menjadi sentra produksi baik karet maupun kelapa sawit dapat dilihat terjadi peningkatan taraf hidup masyarakat.

Namun dengan menurunnya harga jual kedua komoditi tersebut maka terjadi penurunan tingkat pendapatan masyarakat secara drastis, hal ini berdampak kepada menurunnya daya beli masyarakat, yang mau tidak mau berimbas kepada sektor ekonomi lainnya.

Rentannya daya tahan masyarakat di Kabupaten Sintang terhadap krisis ekonomi sebenarnya terletak pada lemahnya kemampuan pemerintah daerah melakukan diversifikasi usaha dalam rangka pemberdayaan ekonomi rakyat.

Pemerintah daerah harus mampu membangkitkan sekaligus mengakselerasikan pertumbuhan ekonomi daerah agar krisis ekonomi global tidak berdampak lebih parah lagi.

Pemberdayaan ekonomi rakyat adalah keberpihakan kepada rakyat selaku pelaku ekonomi lemah sehingga pantas mendapatkan prioritas utama penanganan.

Langkah kongkret yang dapat lakukan oleh pemerintah adalah segera melakukan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada tumbuh dan berkembangnya diversifikasi usaha masyarakat. Membangun infrastruktur dasar yang meningkatkan mobilitas ekonomi rakyat sehingga biaya produksi menjadi lebih rendah.

Untuk jangka pendek seperti saat ini Pemerintah Kabupaten Sintang dapat melakukan intervensi pasar dengan membeli karet rakyat dengan harga yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan mengajak lembaga keuangan non bank seperti koperasi kredit ( CU ), sehingga gerak ekonomi rakyat dapat kembali berjalan.

Beberapa sektor yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah sektor peternakan dan perikanan air tawar. Kedua sektor ini apabila dikembangkan dengan lebih serius dan komprehensif oleh pemerintah daerah sebenarnya cukup menjanjikan sebagai penopang penghasilan masyarakat.

Selain itu sektor pariwisata juga hampir terabaikan, dengan tidak terpeliharanya berbagai obyek wisata yang ada di kawasan ini. Padahal Kabupaten Sintang memiliki potensi yang tidak kalah dengan daerah lainnya di Kalimantan, seperti Kawasan Wisata Agro Bukit Kelam.

Dibutuhkan kemauan yang keras di pihak pemerintah dan tentu dukungan dari masyarakat sehingga dapat tercipta iklim usaha yang berpihak kepada pemberdayaan ekonomi rakyat.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Sintang mulai melakukan diversifikasi usaha untuk masyarakat, dengan harapan agar masyarakat tidak terfokus hanya pada satu sektor dengan beberapa komoditi saja.

Kegiatan yang tengah dilaksanakan adalah dengan mulai membuka jalan ke lokasi kebun masyarakat dan ke lokasi pencetakan sawah baru untuk daerah-daerah yang masih menyimpan potensi dan secara geografis memungkinkan.


Harapan kita adalah bahwa pemerintah daerah tidak boleh berhenti untuk mencari solusi agar krisis global tidak berdampak luas bagi kehidupan masyarakat di daerah ini, semoga...