Partai politik sebagai sebuah instrumen yang keberadaannya sangat nyata ditengah-tengah masyarakat kita, mempunyai peran yang cukup strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai sebuah institusi yang sarat dengan peran sosial, dimana partai politik menjadi tempat berkumpulnya sekelompok orang yang berkehendak memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak maka partai politik selayaknya menjadi sebuah solusi dari berbagai masalah yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Tugas pokok partai politik sebagai penyambung aspirasi masyarakat sering kali dihadapkan pada sebuah dilema antara janji-janji politik dan kemampuan para kadernya untuk dapat memenuhi janji-janji tersebut.
Disisi lain hampir semua partai politik di daerah tidak memiliki infrastruktur yang memadai untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Padahal justru struktur partai di daerah-lah yang paling banyak bersinggungan dengan masyarakat. Tidak heran kemudian terjadi distorsi antara kebijakan partai di tingkat pusat dan kenyataan di lapangan.
Peran partai politik paling nyata dapat dilakukan dalam berbagai proses penentuan kebijakan melalui wakil-wakil mereka yang duduk di kursi legislatif, namun akibat berbagai konflik kepentingan tidak jarang para kader partai yang ada di parlemen mengabaikannya.
Partai politik idealnya merupakan institusi pragmatis yang secara langsung dapat menjadi tempat bagi masyarakat ber-interaksi secara masif sehingga dapat terbangun hubungan timbal-balik yang saling membutuhkan, sekaligus saling menguntungkan.
Dengan usainya kompetisi pemilu legislatif 2009 yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 April yang lalu maka selayaknya masyarakat mulai meng-inventarisir kembali janji-janji partai politik maupun para caleg terpilih, pada masa kampanye terdahulu.
Tentu masyarakat menaruh banyak harapan kepada mereka yang terpilih, agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung-jawab sebagai wakil rakyat dengan baik serta paripurna. Semoga !
Tugas pokok partai politik sebagai penyambung aspirasi masyarakat sering kali dihadapkan pada sebuah dilema antara janji-janji politik dan kemampuan para kadernya untuk dapat memenuhi janji-janji tersebut.
Disisi lain hampir semua partai politik di daerah tidak memiliki infrastruktur yang memadai untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Padahal justru struktur partai di daerah-lah yang paling banyak bersinggungan dengan masyarakat. Tidak heran kemudian terjadi distorsi antara kebijakan partai di tingkat pusat dan kenyataan di lapangan.
Peran partai politik paling nyata dapat dilakukan dalam berbagai proses penentuan kebijakan melalui wakil-wakil mereka yang duduk di kursi legislatif, namun akibat berbagai konflik kepentingan tidak jarang para kader partai yang ada di parlemen mengabaikannya.
Partai politik idealnya merupakan institusi pragmatis yang secara langsung dapat menjadi tempat bagi masyarakat ber-interaksi secara masif sehingga dapat terbangun hubungan timbal-balik yang saling membutuhkan, sekaligus saling menguntungkan.
Dengan usainya kompetisi pemilu legislatif 2009 yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 April yang lalu maka selayaknya masyarakat mulai meng-inventarisir kembali janji-janji partai politik maupun para caleg terpilih, pada masa kampanye terdahulu.
Tentu masyarakat menaruh banyak harapan kepada mereka yang terpilih, agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung-jawab sebagai wakil rakyat dengan baik serta paripurna. Semoga !