Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Jumat, 14 Oktober 2011

Upacara HUT TNI Ke-66 di Kabupaten Sintang


Pada hari Rabu, 5 Oktober 2011 dilaksanakan Upacara HUT TNI Ke-66 di Markas Korem 121 Alambhana Wanawai Sintang. Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Komandan Korem 121 Alambhana Wanawai Kolonel Inf. Toto Rinanto.

Tampak hadir sebagai undangan pada acara ini diantaranya Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M.Si, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Gregorius Igo, ST, Ketua Pengadilan Negeri Sintang Ramses Pasaribu, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Mochamad Djumali, Dandim 1205 Sintang Letnan Kolonel Inf. Gausudin Amin Yusuf dan Kapolres Sintang AKBP Firly R. Samosir.

Dalam acara ini hadir pula sejumlah tokoh masyarakat dan para veteran yang ada di Kabupaten Sintang serta beberapa kepala dinas, kepala kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Di akhir acara dilakukan demonstrasi bela diri oleh sejumlah anggota TNI dan pertunjukan aero modeling, berupa model pesawat terbang dan helikopter yang dikendalikan menggunakan remote control.

Minggu, 31 Juli 2011

Kegiatan Reses Putaran II Anggota DPRD Kab. Sintang Tahun 2011


Pada Hari Sabtu, tanggal 30 Juli 2011 dilaksanakan Kegiatan Reses Putaran II Anggota DPRD Kabupaten Sintang di Dusun Belungkak Desa Bengkuang Kecamatan Kelam Permai.

Sebagai salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sintang yang berasal dari Daerah Pemilihan Sintang I (yang meliputi 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Kelam Permai, Kecamatan Dedai, Kecamatan Sungai Tebelian dan Kecamatan Sintang) saya berkesempatan melaksanakan Kegiatan Reses Putaran II Tahun Anggaran 2011. Sebagai kegiatan rutin yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD, maka kegiatan reses yang dibiayai dengan APBD merupakan perwujudan eksistensi dari keterwakilan masyarakat yang ada di suatu daerah pemilihan. Maka dari itu kegiatan ini merupakan ajang bagi setiap wakil rakyat untuk membuktikan keberadaannya sebagai representasi rakyat yang memilihnya pada saat pemilu.

Kegiatan Reses kali ini saya fokuskan di Desa Bengkuang Kecamatan Kelam Permai, khususnya Dusun Belungkak. Dalam kegiatan ini saya juga ditemani oleh Ibu Camat Kelam Permai Hendrika, S.Sos, M.Si., beliau sengaja saya ajak agar hasil dari kegiatan ini dapat menjadi bahan dasar bagi kami untuk merumuskan bersama berbagai kebutuhan pembangunan di wilayahnya.

Berbagai masalah dan harapan disampaikan oleh masyarakat kepada kami, yang pada intinya meminta agar berbagai kegiatan pembangunan yang ada di wilayah mereka dapat mengakselerasi kemampuan perekonomian mereka. Disampaikan pula oleh mereka bahwa beberapa program yang telah dilaksanakan di desa mereka yang dirasakan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan mereka. Program dimaksud antara lain adalah PNPM Mandiri Pedesaan, yang sampai saat ini telah berkontribusi besar membantu masyarakat membangun berbagai sarana dasar yang mereka butuhkan, seperti jalan antar dusun, sarana air bersih dan saat ini bahkan terdapat jalan yang dibangun melalui PNPM Mandiri Pedesaan telah menghubungkan jalan desa ke jalan poros kabupaten. Program lain yang mereka anggap patut untuk dikembangkan lebih baik lagi adalah bantuan usaha pembibitan karet rakyat, dimana kelompok tani di berikan bantuan dan pendampingan bagaimana membangun usaha pembibitan karet unggul.

Memang kendala utama pengembangan perekonomian masyarakat di wilayah ini adalah terbatasnya infrastruktur dasar seperti jalan dan listrik, sehingga usaha yang dibangun oleh masyarakat menjadi ekonomi biaya tinggi, dengan demikian pendapatan yang diperoleh belum bisa digunakan untuk mengembangkan usaha apalagi untuk ekspansi ke jenis usaha lainnya dalam rangka peningkatan kesejahteraan keluarga.

Keterbatasan anggaran pemerintah daerah merupakan faktor utama buruknya kualitas pembangunan infrastruktur dasar di semua wilayah Kabupaten Sintang, apalagi diperparah dengan lemahnya perencanaan kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh APBD lebih sering mengesampingkan skala prioritas, tidak tepat sasaran dan jauh dari asas manfaat.

Di masa yang akan datang penting bagi semua pihak untuk menyadari bahwa diperlukan kebijakan yang radikal pada tingkat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) selaku pengguna anggaran APBD agar mempertajam program kegiatan sehingga tepat sasaran, implementatif dan dapat secara langsung memberikan efek stimulan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir pertemuan saya menyerahkan bantuan 1 unit genset untuk Balai Dusun Belungkak Desa Bengkuang dengan harapan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan mereka di dusun tersebut.

Selasa, 10 Mei 2011

Perkebunan Kelapa Sawit dan Dilema yang Menyertainya


Kabupaten Sintang sebagai salah satu kabupaten yang terletak di kawasan timur Provinsi Kalimantan Barat harus berpacu menggali potensi daerah agar percepatan pembangunan dapat dioptimalkan bagi kesejahteraan rakyat.

Salah satu langkah yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Sintang adalah dengan mengundang investor untuk menanamkan modal mereka di Kabupaten Sintang. Investasi yang paling menonjol saat ini adalah di sektor perkebunan kelapa sawit.

Hampir seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Sintang sudah dimasuki perkebunan kelapa sawit. Saat ini Kecamatan Serawai dan Ambalau juga tengah dalam proses perijinan dan sosialisasi untuk masuknya perkebunan kelapa sawit. Sebagai kecamatan yang belakangan baru akan dimasuki investasi perkebunan kelapa sawit, sejak awal proses perijinan dan sosialisasinya telah ditentang oleh sebagian masyarakat. Hal ini tergambar dari dialog yang dilakukan kelompok intelektual dan mahasiswa asal Serawai-Ambalau dengan DPRD Kabupaten Sintang pada tanggal 18 April 2011.

Adalah PT. Sinar Sawit Andalan yang mulai mempersiapkan kehadiran mereka di Kecamatan Serawai-Ambalau. Walaupun terdapat kontroversi soal kehadiran mereka, nampaknya pihak perusahaan tetap memproses perijinan mereka dan terus-menerus menghimpun dukungan dengan melakukan pendekatan ke masyarakat melalui tokoh-tokoh yang mereka anggap berpengaruh dan bisa diajak bekerja sama.

Apa yang terjadi didua kecamatan ini merupakan gambaran bagaimana perusahaan kelapa sawit terkadang mengambil jalan pintas dengan hanya meng-akomodir kepentingan sekelompok orang dan mengabaikan kepentingan yang lebih besar. Keadaan ini apabila dibiarkan, dimana perusahaan tetap memaksakan diri untuk melakukan kegiatan dengan mengabaikan keberatan dari masyarakat maka ini merupakan sebuah bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak menjadi konflik yang meluas dan melibatkan banyak pihak serta waktu penyelesaian yang berlarut-larut.

Masuknya perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang bukannya tidak membawa dampak yang positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembukaan lahan perkebunan setidaknya membuka isolasi wilayah terpencil yang selama ini belum mampu dilakukan oleh pemerintah daerah. Pembangunan jalan dan jembatan oleh pihak perusahaan adalah contoh manfaat yang secara langsung dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar areal perkebunan. Keikutsertaan masyarakat sebagai mitra perusahaan juga sedikit banyak memberikan peningkatan pendapatan masyarakat.

Namun demikian dengan pola kemitraan 70 : 30 dan 80 : 20 yang saat ini diterapkan oleh perusahaan kepada masyarakat tentu kita sepakati bukanlah metode yang berkeadilan, apalagi ditambah dengan kewajiban membayar kredit, bukanlah sebuah kemitraan yang bertujuan demi kesejahteraan masyarakat. Tidak heran kemudian sengketa demi sengketa bermunculan setelah sekian tahun perusahaan perkebunan kelapa sawit beroperasi.

DPRD sendiri dalam berbagai kesempatan selalu mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah berkaitan dengan investasi perkebunan kelapa sawit ini. Karena realitanya hampir tidak ada peningkatan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi pihak perusahaan sering ingkar janji dengan mengabaikan kesepakatan-kesepakatan yang telah disetujui bersama antara perusahaan dan masyarakat. Sejumlah masalah yang timbul kemudian sering dipicu akibat kelalaian perusahaan memenuhi kesepakatan dengan masyarakat, misalnya perusahaan kerap abai memelihara jalan yang bukan merupakan akses ke perkebunan mereka tetapi justru merupakan jalan ke perkebunan milik masyarakat.

Selain itu perkebunan-perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Sintang hampir tidak memiliki program CSR (corporate social responsibility) sehingga masyarakat merasa tidak memiliki hubungan sosial yang saling membutuhkan, saling menghormati serta saling memiliki. Padahal kehadiran perkebunan kelapa sawit sangat mungkin berpuluh-puluh tahun di wilayah perijinan mereka. Apabila hubungan ini tidak dikelola dengan baik sangat mungkin konflik tidak akan pernah berhenti.

Dari berbagai persoalan yang menyertainya, kehadiran perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang pada masa-masa yang akan datang setidaknya harus dikaji lebih mendalam, mengingat bukan hanya konflik sosial saja yang bisa timbul tetapi dampak terhadap kelestarian lingkungan juga harus menjadi perhatian kita bersama.

Pemerintah Daerah perlu membangun kemandirian ekonomi masyarakat tanpa harus memasukkan investasi besar-besaran namun tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk jangka waktu yang panjang. Perlu dibuat peta mengenai potensi lokal, berikan akses modal melalui pinjaman lunak serta lakukan pembinaan berkelanjutan bagaimana membangun ekonomi keluarga yang berorientasi pada keuntungan. Dengan demikian pemerintah daerah tidak harus tergantung pada investor berskala besar yang lebih sering melakukan eksploitasi terhadap sumber daya alam yang justru pada gilirannya menimbulkan konflik sosial yang kemudian menjadi beban kita bersama.

Rabu, 04 Mei 2011

Reformasi Birokrasi di Kabupaten Sintang


Reformasi Birokrasi merupakan satu dari sekian program pembangunan yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Sintang tahun 2010.

Reformasi birokrasi adalah sebuah ide besar yang dicanangkan oleh pemerintah SBY sejak awal masa pemerintahan beliau. Reformasi birokrasi kemudian terus menerus di dorong oleh pemerintah agar dijadikan prioritas pembangunan sebagai jalan menuju tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

Reformasi birokrasi sendiri bukanlah pekerjaan yang mudah, mengingat struktur birokrasi di Indonesia amat sangat rumit dan gemuk.

Reformasi birokrasi menyangkut banyak aspek dalam rangka pengelolaan sistem pemerintahan untuk optimalisasi pelayanan publik. Untuk itu penataannya tidak semata-mata menyangkut sistem tetapi juga menyangkut peningkatan sumber daya manusia.

Selain itu reformasi birokrasi juga menyangkut aspek profesionalisme. Penempatan personil berdasarkan konsep right man in the right place menjadi sebuah keharusan, sehingga kinerja aparatur pemerintah bisa semakin meningkat.

Bagi Kabupaten Sintang reformasi birokrasi bukanlah sebuah pilihan yang mudah. Di era otonomi daerah serta dengan sistem pemilu kada yang menuntut energi dan sumber daya yang besar seperti saat ini, senang tidak senang mempengaruhi cara pandang seorang kepala daerah dalam menentukan, mempertimbangkan dan menempatkan seseorang pada posisi jabatan tertentu.

Pada saat pemilu kada berlangsung, tidak sedikit aparat pemerintah terlibat dalam hal dukung mendukung pasangan calon kepala daerah. Akibatnya tanpa kita sadari para aparat ini menjadi terkotak-kotak dalam pilihan mereka masing-masing. Dengan sendirinya terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh aparat pemerintah, demi mempengaruhi masyarakat untuk memilih calon yang mereka dukung dengan menggunakan fasilitas maupun wewenang yang mereka miliki. Kondisi ini tentu mempengaruhi kinerja pemerintah dalam melaksanakan tugas pelayanan publik dan fungsi-fungsi lainnya.

Di Kabupaten Sintang Pemilu Kada baru saja usai dilaksanakan melalui serangkaian proses yang teramat panjang, melelahkan dan menghabiskan sumber daya yang tidak sedikit. Penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi yang berujung pada perhitungan ulang dan pemilihan ulang di 4 kecamatan mengharuskan terjadinya penambahan biaya yang besar, diikuti dengan perdebatan panjang di DPRD mengakibatkan kondisi sosial politik yang nyaris menimbulkan kerusuhan masa. Disisi lain, keterlibatan aparat pemerintah dalam tim pemenangan masing-masing pasangan calon mengakibatkan kinerja pemerintah menurun drastis. Pelayanan publik menjadi terkotak-kotak untuk kepentingan kelompok, demi menarik simpati agar memperoleh dukungan untuk pasangan calon yang didukung.

Manakala pemilu kada telah usai, bupati dan wakil bupati terpilih siap untuk bekerja, maka persoalan baru mulai muncul yaitu bagaimana menempatkan personil yang tepat untuk menunjang kinerja pemerintahan yang baru ? Dengan kondisi birokrasi yang terkotak-kotak dalam pola dukungan tentu amat mempengaruhi penilaian pimpinan daerah terpilih untuk menempatkan posisi seseorang. Bagi yang mendukung pasangan calon yang menang, merasa berhak untuk meminta posisi tertentu ; bagi pendukung pasangan calon yang kalah merasa pasti akan disingkirkan.

Dengan situasi demikian maka reformasi birokrasi menjadi sebuah jalan panjang, yang belum bisa menunjukkan arah yang seharusnya. Kriteria dan profesionalisme mungkin akan sedikit di kesampingkan, demi tuntutan kelompok yang merasa telah memenangkan pasangan calon. Tentu konsep right man in the right place tidak dapat sepenuhnya diterapkan, mengingat kepala daerah terpilih pasti akan mendapat tekanan dari kelompok pendukung dalam menempatkan posisi jabatan seseorang.

Sampai saat ini Kabupaten Sintang belum tuntas melaksanakan mutasi jabatan strategis dalam rangka reformasi birokrasi. Akibatnya pelaksanaan pelayanan publik menjadi terkendala. Terdapat beberapa pos jabatan yang belum dilakukan pergeseran mengundang perdebatan dan polemik, sedangkan jabatan yang telah dilakukan pergeseran pun masih menyisakan persoalan. Hal ini kemudian mengundang perdebatan sampai ke ranah publik, akibatnya kepala daerah dapat saja dianggap lebih mementingkan kepentingan kelompok ketimbang kepentingan masyarakat.

Karena situasi yang berkepanjangan ini, kepercayaan publik terhadap kepala daerah semakin menurun, kinerja aparat yang rendah menjadi rentan untuk di manfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan pemerintah, sehingga masyarakat kemudian terprovokasi. Hal ini mulai terlihat dengan adanya aksi demonstrasi masyarakat yang merasa tidak puas dengan kinerja pemerintah daerah.

Perlu kearifan dan pengertian semua pihak agar dapat menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan. Di perlukan keberanian dari pihak-pihak yang berwenang untuk tetap meletakkan kerangka profesionalisme dalam penempatan jabatan strategis demi kemajuan bersama. Reformasi birokrasi setidaknya menjadi jalan yang harus di lewati walaupun merupakan jalan yang terjal dan berkerikil cadas.